Di Duga Dana penyertaan Modal untuk BUMDES Desa Amberi DI Kelola oleh oknum kepala Desa.

Terbau190 Dilihat

Media aspirasi. com, Unaaha (13/9/2024) – Di duga Dana penyertaan Modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Amberi kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Sebanyak Rp. 70,000 000,_ (sebanyak Tujuh puluh juta Rupiah) pengelolaannya di tangani langsung oleh kepala Desa Amberi.

Menurut Sumber yg terpercaya, Dana penyertaan Badan usaha Milik Desa (BUMDES) Tahun 2021 adalah Rp. 70,000,000,_ yang di peruntukan untuk pembelian lahan pertanian (penanaman Nilam) Seyogyanya Di kelola oleh Pengurus BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) MEOHAI tapi ini di kelola oleh kepala Desa sendiri.

“Semua Dana penyertaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) MEOHAI tidak lewat rekening Bumdes tapi di simpan kepala Desa, jadi kalau kalian mau tanya saya terkait kenapa Dana desa tidak di simpan dalam rekening Bumdes, lebih baik langsung saja tanya kepala Desa” Katanya

“Kegiatan BUMDES seharusnya kami yg pengurus yg di Legitimasi melakukan pengelolaan, tapi Anehnya justru kepala desa langsung yg menangani langsung pengelolaan nya”. Lanjutnya

Akibat, Simpang Siur nya Tupoksi Pengelolaan Bumdes MEOHAI Desa Amberi, wartawan media ini mencoba menemui Kepala Desa Amberi Sopian Rauf, S. Pd, MH.

” Klu Pengelolaan BUMDES pada waktu itu memang di benarkan, kepala Desa boleh melakukan pengelolaan Bumdes dan semua kegiatan yg di intruksi kan telah saya laksanakan, ini foto-fotonya (Sambil menunjukan foto kegiatan yg si maksud),” ungkap nya.

Menurut Raimun Salah satu pendamping eksternal Dana Desa dalam keterangan rilisnya, menyampaikan, apa yang disampaikan Kepala Desa terkait di bolehkan nya kepala Desa melakukan pengelolaan BADAN USAHA MILIK DESA, itu hanya pembenarannya saja Alias Apoloji.

“Logikanya klu itu di benarkah Kepala Desa boleh melakukan pengelolaan BUMDES, harusnya Bumdes tidak usah di bentuk, buang- buang energi saja ” tuturnya.

” Kekisruhan pengolahan Bumdes MEOHAI Desa Amberi Kecamatan Lambuya dan kengototan kepala Desa dalam melakukan pengelolaan nya, kami duga ada yg tidak benar dalam kegiatannya, untuk itu saya sebagai bagian dari NGO Konawe, menginstruksikan kepada lembaga Auditor untuk segera melakukan Audit kegiatan yg di maksud” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *